Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam

0
329

Palangka Raya, Radarborneonusantara – Oknum polisi di wilayah Kapuas Hulu, kabupaten Kapuas dilaporkan ke Propam Polda Kalteng. Dalam laporan yang diajukan, Adi selaku Kuasa hukum, menyampaikan bahwa terdapat dugaan bahwa oknum polisi tersebut diduga memberikan pertolongan kepada seseorang terduga pelaku tindak pidana menghindari proses penyidikan.

Adi menyampaikan, Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang melibatkan lima tersangka. Mereka diduga terlibat dalam pencurian beberapa barang di wilayah tersebut. Setelah kepolisian berhasil menangkap kelima tersangka pada bulan Mei 2023, salah satu tahanan dengan inisial O diduga mendapatkan bantuan dari oknum polisi, bahkan O diduga melarikan diri.

“kemaren telah kita laporkan ke Propam polda kalteng seorang oknum polisi di wilayah Kapuas Hulu,” katanya dalam keterangan pres liris, Kamis, 13 Juli 2023

Adi berharap melalui laporan ini, Propam Polda Kalteng dapat mengusut dan memproses oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik dengan tegas. Selain itu, Adi juga melaporkan oknum camat ke Ditreskrimum Polda Kalteng karena masuk ke rumah orang tua tersangka H tanpa izin dan melakukan penggeledahan.

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan dan pengusutan sehingga kasus ini dapat terang benderang.

Sementara itu Kapolsek Kapuas Hulu, Iptu Debby Soesilo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait apakah benar tersangka O melarikan diri, namun belum memberikan tanggapan. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini