Diharapkan Taat Aturan Pelaksanaan Tender Proyek

0
156

BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Ensilawatika Wijaya, mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mematuhi aturan dalam setiap proses pelaksanaan tender proyek tahun 2024. Hal ini penting untuk menghindari kesan bahwa dinas tersebut membuat aturan sendiri, yang berisiko menimbulkan pembatalan atau ketidak sahannya hasil tender.

“Dalam pelaksanaan lelang proyek, sudah ada aturan dan prosedur yang ditetapkan. Oleh karena itu, tidak seharusnya aturan tersebut dilanggar,” ucap Ensilawatika, Minggu (6/10/2024).

Menurutnya, jika aturan dilanggar, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan, bahkan masalah tersebut bisa dibawa ke ranah hukum untuk diproses lebih lanjut.

Ensilawatika juga menekankan pentingnya Dinas PUPR bersikap tegas terhadap rekanan yang melanggar aturan, terutama jika ada pengerjaan proyek yang dilakukan secara asal-asalan. Ia menegaskan, apabila pengerjaan proyek menggunakan dana yang besar namun kualitasnya rendah, harus ada tindakan tegas.

“Perusahaan yang terbukti melanggar bisa saja di-blacklist, begitu juga dengan oknumnya. Jangan sampai oknum tersebut berganti nama perusahaan dan kembali mengulangi kesalahan yang sama,” tambahnya.

Politisi PDIP ini juga mengimbau Kepala Dinas PUPR untuk tidak hanya mengandalkan laporan dari bawahan, tetapi secara langsung turun ke lapangan guna memastikan kebenaran pengerjaan proyek.

“Jika hanya duduk manis dan menunggu laporan, bagaimana mungkin bisa mengetahui adanya kesalahan di lapangan,” ujarnya.

Tindakan tegas terhadap pelanggaran ini diharapkan dapat menjaga transparansi dan kualitas pengerjaan proyek di Kabupaten Barito Selatan. [Apri]