BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Barito Selatan pada 5-8 November 2024 di Same Hotel, Kota Malang. Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Selatan Nomor 410/580/DSPMD/2024.
Pelatihan dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, yang juga didampingi oleh Asisten I Sekretariat Daerah bidang Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat dan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan. Selain itu, turut hadir anggota BPD se-Kabupaten Barito Selatan serta beberapa kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Selatan menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk mempermudah peserta dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di desa. Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman BPD dalam membangun desa.
Beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan ini antara lain kebijakan pemerintah tentang BPD berdasarkan Permendagri No. 110 Tahun 2016, program kegiatan BPD dan administrasi BPD, penyusunan peraturan desa, musyawarah desa dan BPD, pengawasan kinerja Kepala Desa, serta laporan kinerja BPD.
Pj Bupati Barito Selatan juga menegaskan pentingnya peran BPD sebagai fasilitator aspirasi masyarakat desa melalui proses konsultasi dan perumusan kebijakan. “BPD harus memiliki target untuk menyelesaikan sejumlah Perdes setiap tahunnya,” ujarnya.
Penjabat Bupati mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang dan perangkat daerah terkait dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia berharap pelatihan ini dapat dilanjutkan di masa mendatang dengan peserta dan materi yang lebih banyak.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar lebih seksama dan membawa dampak positif bagi perkembangan desa di Kabupaten Barito Selatan,” pesan Pj Bupati kepada seluruh peserta pelatihan.
[Apri]

