PALANGKA RAYA – Peningkatan infrastruktur jalan di Kota Palangka Raya, khususnya di Jalan Temanggung Tilung dan Jalan Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, mendapat sorotan tajam dari warga. Meski menelan anggaran Rp 7 miliar lebih, Jalan Menteng IX, belum tersentuh pengaspalan.
Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun 2024 ini dikerjakan oleh PT TAP. Pengerjaan meliputi pengaspalan di beberapa ruas, seperti Jalan Temanggung Tilung II, Temanggung Tilung V, Temanggung Tilung XIX, dan Menteng XX. Namun, Jalan Menteng IX hanya diberi lapisan pondasi tanpa penutup aspal.
“Dengan anggaran sebesar itu, kok Jalan Menteng IX belum juga diaspal? Dinas terkait harus menjelaskan kepada masyarakat. Ini uang negara dari pajak yang kami bayarkan,” kata Hadi (45), salah satu pengguna jalan, Selasa (19/12/2024).
Pendapat senada diungkapkan Dian Permana (30), warga setempat, yang menyayangkan ketidakmerataan proyek tersebut. “Seharusnya, dengan anggaran sebesar itu, semua ruas jalan selesai diaspal. Kalau tidak, masyarakat hanya bingung dan kecewa,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan pengaspalan menggunakan metode hotmix telah selesai di Jalan Temanggung Tilung II, Temanggung Tilung V, Temanggung Tilung XIX, dan Menteng XX. Namun, sepanjang 1.000 meter Jalan Menteng IX masih berupa lapisan pondasi tanpa aspal.
Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kota Palangka Raya, H. Filamri ST MSi, menegaskan bahwa proyek ini telah mencapai 100 persen sesuai kontrak. “Kontrak pekerjaan dimulai 20 Juni 2024 dan berakhir 17 Oktober 2024. Saat ini proyek memasuki masa pemeliharaan hingga 25 April 2025,” ujarnya.
Filamri menjelaskan, pengaspalan memang tidak mencakup seluruh ruas jalan. “Dalam kontrak, pengaspalan dilakukan di Jalan Temanggung Tilung II, Temanggung Tilung V, Temanggung Tilung XIX, dan Menteng XX. Sementara itu, Jalan Menteng IX hanya mendapat lapisan pondasi tanpa penutup aspal,” pungkasnya. [Tim Redaksi]

