BUNTOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Tri Wahyuni, menyerukan pentingnya refleksi dan aksi nyata dalam memperjuangkan hak-hak buruh pada momentum Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei.
Tri menegaskan bahwa buruh merupakan tulang punggung pembangunan daerah maupun nasional. Oleh karena itu, mereka layak mendapatkan keadilan dalam hal upah, perlindungan sosial, serta jaminan keselamatan kerja.
“Momentum Hari Buruh ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat komitmen kita terhadap keadilan sosial bagi para pekerja,” ujar legislator Barsel dari PDI Perjuangan tersebut, Jumat (2/5/2025).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia usaha untuk menciptakan iklim kerja yang manusiawi dan bermartabat. Tri menyatakan dirinya siap mendukung berbagai kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh, termasuk penguatan pengawasan ketenagakerjaan di lapangan.
Tak hanya itu, ia turut menyoroti praktik-praktik yang merugikan buruh, termasuk penahanan dokumen penting seperti ijazah oleh perusahaan.
“Perusahaan yang menahan ijazah atau dokumen penting milik pekerja jelas melanggar hak dasar manusia. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Tri juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil, serta menjamin tidak ada perlakuan diskriminatif berdasarkan status, gender, maupun latar belakang pekerja.
[Harli]

