BUNTOK – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dalam rangka menggali referensi untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Kunjungan ini berlangsung pada Kamis (8/5/2025) dan menyasar pengalaman daerah lain yang telah sukses menerapkan kebijakan ketahanan pangan.
Kabupaten Tabalong dinilai memiliki sistem cadangan pangan yang mapan dan terstruktur dengan baik. Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Barsel berdiskusi bersama DPRD Tabalong dan instansi terkait mengenai strategi yang diterapkan, termasuk sinergi antar pemangku kepentingan dan keterlibatan langsung kelompok lumbung pangan.
“Kami sangat terinspirasi dari sistem yang ada di Tabalong, di mana stok pangan mereka dikelola melalui kelompok-kelompok lumbung tani yang sudah dibina secara mandiri,” kata Ensilawatika Wijaya, SE, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ia menyebut bahwa pendekatan tersebut sangat relevan diterapkan di Barsel karena selain mendukung ketahanan pangan, juga berdampak pada pemberdayaan petani lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang diskusi terkait teknis penyusunan regulasi dan peran pemerintah daerah dalam implementasi kebijakan setelah perda disahkan. Ensilawatika menegaskan pentingnya keberlanjutan melalui peraturan bupati yang menjabarkan pelaksanaan teknis Perda nantinya.
“Kami ingin memastikan regulasi ini nantinya benar-benar operasional dan menjawab kebutuhan riil masyarakat Barsel,” tambahnya.
Hasil dari kunjungan ini akan menjadi masukan penting dalam merumuskan Perda yang adaptif dan sesuai dengan kondisi daerah. DPRD Barsel menargetkan agar Raperda ini bisa segera dirampungkan demi memperkuat sistem cadangan pangan lokal.
Dengan pendekatan berbasis studi lapangan ini, diharapkan Perda yang akan disusun mampu menjawab tantangan ketahanan pangan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi lokal. (Harli)

