PALANGKA RAYA – Sekelompok mahasiswa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (Ampehu) Kalimantan Tengah menggelar aksi dan audiensi di Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin (27/10/2025).
Aksi ini menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas perambahan hutan dan tambang ilegal yang kian marak di wilayah tersebut.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hutan Kalimantan Tengah yang dinilai semakin terancam.
Para peserta aksi membawa sejumlah tuntutan agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Kehutanan, lebih tegas menindak pelaku kegiatan ilegal di kawasan hutan.
Dalam aksi dan audiensi yang digelar, Ampehu menilai bahwa Dinas Kehutanan belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kawasan hutan yang terus mengalami kerusakan.
Mereka menuding lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab utama maraknya praktik ilegal di lapangan.
Koordinator Lapangan Ampehu Kalteng, Afan Safrian, mengatakan aksi tersebut digelar atas dasar keprihatinan mendalam terhadap kondisi hutan yang semakin memprihatinkan.
Menurutnya, kerusakan hutan akibat perambahan dan tambang ilegal tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam masa depan generasi mendatang.
“Semua ini kita lakukan karena kecintaan terhadap hutan dan alam kita. Kami tidak ingin alam Kaliteng rusak. Anak cucu kita berhak merasakan udara segar dan keindahan alam seperti yang kita nikmati hari ini,” ujar Afan di hadapan peserta aksi di Kantor Dinas Kehutanan.
Afan menegaskan, Dinas Kehutanan harus menunjukkan tindakan nyata dalam menjalankan tugas pengawasan serta penegakan hukum.
Ia menyatakan, jika pimpinan Dinas Kehutanan tidak mampu melaksanakan tanggung jawabnya, maka sebaiknya mengundurkan diri dari jabatan.
“Jika Kepala Dinas Kehutanan merasa tidak sanggup menjalankan amanah ini, lebih baik mundur. Namun jika beliau ingin berbenah dan menunjukkan komitmen, kami siap mendukung,” tegas Afan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kritik yang disampaikan Ampehu.
Dia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait perambahan maupun tambang ilegal di kawasan hutan.
“Kami menerima dan menghargai kritik dari masyarakat. Semua kewenangan yang diberikan kepada kami akan dijalankan dengan sebaik mungkin. Ke depan, kami berharap dapat berkolaborasi dengan masyarakat dalam menjaga hutan Kalteng,” ujar Agustan.
Agustan juga menjelaskan bahwa tingkat kerusakan hutan di Kalteng dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren penurunan.
Menurutnya, hal itu disebabkan antara lain oleh menurunnya permintaan kayu dari masyarakat serta berkurangnya aktivitas penebangan liar di beberapa wilayah.
Meski demikian, Agustan mengakui bahwa aktivitas tambang ilegal masih menjadi tantangan besar bagi pihaknya.
“Kami akui masih ada aktivitas tambang ilegal yang menjadi perhatian kami. Luas kawasan hutan di Kalteng mencapai sekitar 15.300 hektare, sementara personel Polisi Kehutanan hanya berjumlah 42 orang. Idealnya, kami membutuhkan sekitar 3.000 personel untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh,” pungkasnya. (Den)

