Penambangan Emas Ilegal di DAS Barito Ancam Sumber Air Bersih, Tokoh Masyarakat Kalteng Desak Pemerintah dan  Aparat Bertindak Tegas

0
451


PALANGKA RAYA — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di sepanjang kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah.

 Kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sungai tersebut.

Tokoh masyarakat Kalteng, Hartany Soekarno, menegaskan bahwa praktik penambangan liar di sungai besar tidak boleh dibiarkan. 

Menurutnya, meski masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi, kegiatan yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan manusia tetap tidak dapat dibenarkan.

“Penambangan emas di sungai besar seharusnya tidak terjadi. Mengutamakan kebutuhan perut memang penting, apalagi di tengah sulitnya mencari penghidupan, tetapi penambangan seperti ini sangat tidak manusiawi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Hartany menyoroti peran vital Sungai Barito Selatan sebagai sumber air bersih bagi ratusan ribu penduduk, termasuk warga Kota Buntok yang memanfaatkan air sungai sebagai bahan baku Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 

Ia memperingatkan bahwa pencemaran akibat aktivitas tambang liar dapat menimbulkan dampak serius terhadap kualitas air dan ekosistem sungai.

“Apa jadinya jika sumber air utama bagi ratusan ribu orang menjadi keruh, rusak ekosistemnya, dan kualitas airnya menurun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hartany menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (air raksa) dalam proses pemisahan emas.

 Menurutnya, zat beracun tersebut dapat merusak ekosistem perairan, membunuh ikan, serta membahayakan kesehatan manusia, termasuk mengganggu perkembangan janin dalam kandungan yang dapat berakibat cacat permanen.

“Saya memahami kebutuhan para penambang untuk mencari rezeki. Namun jangan sampai mengorbankan kelestarian air sungai dan merusak tata kelola sumber air baku yang menjadi tumpuan warga lain,” tambahnya.

Hartany mendesak Pemerintah Daerah Barito Selatan bersama aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan solutif dalam menanggulangi persoalan tersebut.

 Dia menegaskan bahwa menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

“Segala hal yang berdampak buruk pada kesehatan rakyat menjadi tanggung jawab Pemda Barito Selatan. Pemerintah wajib menjamin kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, apalagi dengan dukungan anggaran negara yang tersedia,” pungkasnya. (tim redaksi)