PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan tes urine secara serentak di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Kalimantan Tengah, Jumat (9/1).
Kegiatan tersebut menyasar sampel pegawai dan warga binaan yang dipilih secara acak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan. Tes urine dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus penegasan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pelaksanaan tes urine melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Polres setempat di masing-masing wilayah UPT. Sinergi lintas sektor ini dilakukan untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas hasil pemeriksaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat pengawasan dan integritas aparatur pemasyarakatan.
“Tes urine ini merupakan langkah konkret kami untuk memastikan seluruh jajaran dan warga binaan berada dalam kondisi bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ujar I Putu Murdiana.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel warga binaan dinyatakan negatif narkoba. Sementara itu, satu orang pegawai sempat menunjukkan hasil positif. Namun, setelah dilakukan pendalaman dan klarifikasi, hasil tersebut diketahui dipengaruhi konsumsi obat medis pascaoperasi yang dijalani pegawai bersangkutan.
Menurut I Putu Murdiana, klarifikasi dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. “Kami melakukan pendalaman secara menyeluruh. Hasil positif tersebut bukan disebabkan narkotika, melainkan pengaruh obat medis dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pengawasan seperti tes urine akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam menjaga integritas dan profesionalitas aparatur pemasyarakatan.
Tes urine serentak ini juga merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya agenda pemberantasan peredaran narkoba di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen bersama, pengawasan ketat, serta sinergi dengan aparat penegak hukum,” kata I Putu Murdiana.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah berharap dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan lingkungan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah benar-benar steril dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Ril/Hum)

