PALANGKA RAYA – Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino Lambung, SH., menyoroti maraknya dugaan penyalahgunaan aplikasi MiChat yang kerap dimanfaatkan untuk praktik prostitusi daring. Ia meminta adanya langkah penertiban dari pihak terkait guna mencegah dampak sosial, kesehatan, hingga potensi tindak kriminal di masyarakat.
Menurut Bush Valentino Lambung, penertiban perlu dilakukan terutama selama bulan Ramadan, demi menjaga ketertiban umum serta mencegah aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Pada bulan Ramadan ini kami berharap ada upaya untuk membersihkan atau menertibkan praktik-praktik yang terjadi melalui MiChat. Bahkan kalau bisa tidak hanya selama Ramadan, tetapi juga seterusnya,” ujarnya di Palangka Raya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan aplikasi tersebut tidak hanya berdampak pada persoalan moral, tetapi juga berpotensi meningkatkan perilaku berisiko yang dapat memicu penyebaran penyakit menular seperti HIV.
Selain persoalan kesehatan, Bush juga menyoroti adanya potensi tindak kriminal yang muncul dari praktik tersebut, mulai dari penipuan hingga pemerasan terhadap pengguna aplikasi.
Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya modus pemalsuan identitas atau penggunaan foto yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Setelah korban datang untuk bertemu, kondisi yang ditemui tidak sesuai dengan yang ditawarkan sebelumnya.
“Ketika korban tidak mau membayar, kemudian muncul pihak lain yang diduga sebagai calo atau kelompok tertentu yang melakukan intimidasi, bahkan berujung pada pemerasan,” jelasnya.
Bush menilai praktik semacam ini berpotensi memicu meningkatnya tindak kriminal di Kota Palangka Raya jika tidak segera diantisipasi oleh masyarakat dan pihak terkait.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya kaum laki-laki baik yang sudah berkeluarga maupun yang belum, agar lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan tersebut.
“Kami mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk menyadari bahwa praktik-praktik seperti ini bukan hanya salah secara moral, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan, keluarga, dan keamanan diri sendiri,” tegasnya.
Ia juga berharap adanya edukasi yang lebih luas kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pesan instan, sehingga tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. (Tim)

