PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri kepada warga binaan di Kalimantan Tengah, yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/3).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, serta anak binaan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Leonard Silalahi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Hani Anggraini, Kepala LPKA Sudarto, serta Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan.
Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa pemberian remisi tidak sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ini juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujarnya.
Ia menambahkan, remisi diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial warga binaan ke tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang langsung bebas.
“Kami berharap mereka yang mendapatkan remisi, terlebih yang langsung bebas, dapat kembali ke masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik serta produktif,” tambahnya.
Secara keseluruhan, sebanyak 2.804 warga binaan dan anak binaan di Kalimantan Tengah menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang langsung dinyatakan bebas setelah menerima pengurangan masa pidana.
Selain itu, sebanyak 120 warga binaan dan anak binaan juga menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi dengan besaran bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pemberian remisi dilakukan tidak hanya terpusat di Palangka Raya, tetapi juga serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Kalimantan Tengah, guna memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat menerima haknya.
Dalam kesempatan yang sama, turut diserahkan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada dua anak binaan LPKA Kelas II Palangka Raya dan satu warga binaan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan.
Menutup kegiatan tersebut, I Putu Murdiana menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan dalam sistem pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi tentang proses pembinaan untuk membentuk manusia yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” tutupnya. (*)

