PALANGKA RAYA – Bonafide Borneo Law Office membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat di Kota Palangka Raya yang akan mulai dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, sebagai upaya memberikan akses pendampingan hukum yang lebih luas kepada publik.
Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIB dan akan digelar di A’long Space Palangka Raya yang beralamat di Jalan Janah Jari Nomor 20, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menjangkau lokasi kegiatan.
Program ini terbuka untuk umum dan ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi terkait berbagai persoalan hukum, baik yang bersifat perdata maupun pidana.
Melalui program ini, Bonafide Borneo Law Office berupaya memberikan ruang bagi masyarakat untuk memahami permasalahan hukum yang dihadapi sekaligus mendapatkan arahan awal sebelum melangkah ke proses hukum lebih lanjut.
Dalam pelaksanaannya, penyelenggara juga memastikan kenyamanan peserta dengan menjaga privasi selama proses konsultasi berlangsung, sehingga masyarakat dapat menyampaikan persoalan secara terbuka tanpa khawatir.
Selain memberikan layanan konsultasi secara gratis, kegiatan ini juga dilengkapi dengan fasilitas berupa minuman dan makanan ringan bagi peserta yang hadir selama kegiatan berlangsung.
Program konsultasi dan bantuan hukum ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin sebanyak dua kali setiap bulan di lokasi yang sama, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Layanan ini terbuka untuk umum dengan privasi terjaga serta gratis minum dan makan ringan,” ujar Oky Lampe di Palangka Raya, Senin (20/4/2026).
Bonafide Borneo Law Office melibatkan sejumlah advokat dalam pelaksanaan program ini, di antaranya Oky Lampe, SH., MH selaku Ketua Ikadin Kota Palangka Raya sekaligus Ketua Young Lawyers Committee (YLC) Kalimantan Tengah dan Pemimpin Departemen Legal & Litigasi PT Bank Kalteng.
Selain itu, terdapat Ade Putrawibawa, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Ikadin Kota Palangka Raya dan Sekretaris Young Lawyers Committee (YLC) PERADI Kalimantan Tengah yang juga menjabat Managing Partners Bonafide Borneo Law Office.
Tim ini juga diperkuat oleh Managing Partners lainnya yakni Firstrian Hadi Wiranata, S.H., M.H., Merissa Bhernaded Lie, S.H., serta Febriawan Mahendra, S.H. yang turut memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Palangka Raya dapat lebih mudah mengakses layanan hukum serta memperoleh pemahaman yang tepat dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang dihadapi. (Red)

