Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi

0
4

Oleh: Pickrol Hidayad

OPINI – Kemerdekaan pers yang dinikmati Indonesia hari ini tidak lahir dari keseragaman. Sebaliknya, ia tumbuh dari keberagaman gagasan, organisasi, dan perjuangan panjang berbagai elemen pers dalam mengawal demokrasi. Karena itu, menjadi keliru apabila masih ada pihak yang beranggapan bahwa organisasi pers di Indonesia hanya satu atau dua, lalu menganggap organisasi lainnya tidak memiliki legitimasi maupun kontribusi terhadap perkembangan dunia jurnalistik nasional.

 

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak pernah memberikan hak eksklusif kepada organisasi tertentu untuk menjadi satu-satunya representasi wartawan atau perusahaan pers. Semangat reformasi yang melahirkan undang-undang tersebut justru membuka ruang kebebasan berserikat dan berkumpul bagi insan pers. Dari ruang kebebasan itulah lahir berbagai organisasi profesi wartawan maupun organisasi perusahaan pers yang memiliki tujuan sama, yaitu menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat etika jurnalistik.

 

Fakta menunjukkan bahwa ekosistem pers Indonesia dibangun oleh banyak organisasi dengan sejarah, karakteristik, dan basis anggota yang berbeda-beda. Di kalangan wartawan, publik mengenal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), serta berbagai organisasi lainnya yang terus berkembang dan berupaya memenuhi standar kelembagaan yang berlaku.

 

Hal yang sama juga terjadi pada sektor perusahaan pers. Dewan Pers mencatat keberadaan sejumlah organisasi perusahaan pers yang menjadi bagian dari ekosistem media nasional, seperti Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), hingga Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI).

 

Keberagaman tersebut merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri. Bahkan, keberagaman itulah yang membuat dunia pers Indonesia tetap hidup, dinamis, dan mampu beradaptasi menghadapi perubahan zaman. Menganggap hanya satu atau dua organisasi yang berhak berbicara atas nama pers justru bertentangan dengan semangat demokrasi yang menjadi fondasi kebebasan pers itu sendiri.

 

Pandangan semacam itu berpotensi menciptakan oligarki organisasi dan menutup ruang bagi lahirnya gagasan baru, kritik, inovasi, serta regenerasi dalam dunia jurnalistik. Padahal, demokrasi selalu membutuhkan ruang kompetisi yang sehat, termasuk dalam kehidupan organisasi pers.

 

Yang lebih penting sesungguhnya bukanlah nama organisasi yang menaungi seorang wartawan, melainkan komitmennya terhadap Kode Etik Jurnalistik, profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Wartawan yang berintegritas tidak ditentukan oleh kartu organisasi yang dimilikinya, melainkan oleh kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan dan tanggung jawabnya kepada publik.

 

Demikian pula perusahaan pers. Kredibilitas media tidak ditentukan oleh afiliasi organisasinya semata, tetapi oleh konsistensinya dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara independen, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Publik perlu memahami bahwa keberadaan banyak organisasi pers bukanlah ancaman bagi dunia jurnalistik. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Yang seharusnya menjadi perhatian bersama bukanlah keberagaman organisasi, melainkan praktik jurnalistik yang tidak profesional, penyalahgunaan profesi wartawan, serta penyebaran informasi yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

 

Pada akhirnya, menganggap organisasi pers hanya satu atau dua merupakan cara pandang yang sempit terhadap realitas pers Indonesia. Pers yang sehat bukanlah pers yang seragam, melainkan pers yang beragam, independen, dan tetap berpijak pada etika serta kepentingan publik. Dalam demokrasi, keberagaman organisasi pers bukan kelemahan yang harus dihindari, melainkan kekuatan yang harus dijaga dan dihormati.