PALANGKA RAYA – Forum Kalimantan Membangun (FKM) berencana melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
Sorotan FKM tersebut mendapat tanggapan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA). Dinas menegaskan pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak dengan progres fisik mencapai 100 persen dan telah dilakukan serah terima pekerjaan.
“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian penjelasan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalteng kepada media melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (4/8).
Sebelumnya, FKM menyatakan akan membawa persoalan proyek tersebut kepada pihak berwenang sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Rencana pelaporan itu menjadi bagian dari perhatian FKM terhadap dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek. FKM menyatakan laporan akan disampaikan kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, Dinas PUPR Kalteng menyatakan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan apabila terdapat dugaan permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas pihak Bidang SDA.
Dinas PUPR juga menjelaskan proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun. Sementara pengawasan pekerjaan dilakukan oleh CV Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.
Menurut Dinas PUPR, pengawasan dilakukan sejak tahap awal pelaksanaan pekerjaan. Pengawasan mencakup pemeriksaan gambar kerja dan dokumen kontrak, material, peralatan, metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu dan volume pekerjaan.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
Dengan adanya rencana laporan dari FKM dan klarifikasi dari Dinas PUPR Kalteng, persoalan proyek tersebut masih menjadi perhatian publik. Jika laporan resmi FKM telah disampaikan kepada aparat pengawas atau aparat penegak hukum, informasi lebih lanjut akan menjadi bagian penting untuk melihat persoalan berdasarkan data dan dokumen yang tersedia.
Media ini akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait secara berimbang guna memperoleh informasi yang utuh dan memberikan pemberitaan objektif kepada masyarakat. (Red)

