PALANGKA RAYA – Pengadilan Tinggi Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik dengan meraih berbagai penghargaan tingkat nasional sepanjang tahun 2024.
Salah satu penghargaan yang paling membanggakan adalah peringkat Terbaik II dalam Penilaian Layanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Hj. Diah Sulastri Dewi, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
“Capaian ini tidak lepas dari peran pimpinan terdahulu, bapak Sujatmiko bersama wakil ketua bapak Marsudin Nainggolan. Kami sangat mengapresiasi upaya mereka yang telah meletakkan dasar kuat bagi lembaga ini. Ke depan, kami berharap bisa meraih posisi pertama nasional,” ujar Diah di kantornya, Selasa (31/12/2024).
Diah menjelaskan bahwa penilaian layanan PTSP dilakukan berdasarkan berbagai kriteria, termasuk kemudahan akses, kecepatan pelayanan, dan kepuasan masyarakat. “Kami terus melakukan evaluasi untuk memastikan layanan yang diberikan mampu memenuhi ekspektasi masyarakat. Meski sudah berada di posisi kedua, kami tidak akan berhenti berinovasi untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tambahnya.
Selain penghargaan layanan PTSP, Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga berhasil meraih Terbaik III dalam Pencapaian Evaluasi Implementasi Sistem (EIS) dan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) dengan predikat UNGGUL. Prestasi ini menunjukkan bahwa institusi ini tidak hanya fokus pada pelayanan, tetapi juga pada manajemen internal yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Diah menekankan bahwa sarana dan prasarana menjadi salah satu tantangan utama dalam meningkatkan kualitas layanan. “Jika dibandingkan dengan DKI Jakarta, mereka memang lebih unggul dalam hal fasilitas. Namun, kami optimistis bahwa dengan dukungan seluruh pihak, kami mampu mengejar ketertinggalan tersebut,” katanya.
Tidak hanya di tingkat Pengadilan Tinggi, berbagai Pengadilan Negeri (PN) di bawah naungan Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga turut mencatatkan prestasi. Beberapa di antaranya adalah PN Palangka Raya, PN Sampit, PN Pangkalan Bun, PN Buntok, PN Muara Teweh, PN Kuala Kurun, PN Kasongan, dan PN Pulang Pisau. Penghargaan yang diraih oleh ini mencerminkan upaya kolektif dalam menjaga standar pelayanan di seluruh wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Meski telah meraih berbagai penghargaan, Diah menegaskan bahwa tantangan masih ada, terutama dalam mempertahankan integritas dan kepercayaan publik. “Kami sangat menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di semua lini. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran kode etik atau norma disiplin. Sepanjang tahun 2024, kami telah memberikan sanksi berat kepada tiga pegawai yang terbukti melanggar aturan,” ungkapnya.
Dengan berbagai capaian dan upaya yang telah dilakukan, Pengadilan Tinggi Palangka Raya berharap dapat terus menjadi institusi yang terpercaya dan menjadi contoh bagi pengadilan lainnya di Indonesia.
“Capaian ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Ke depan, kami akan terus berinovasi agar pelayanan publik semakin prima dan berdampak positif bagi keadilan di Indonesia,”pungkas Diah.[Apri]

