Kejari Siap Bantu Pemko Atasi Kemiskinan dan Stunting

0
357
RAPAT : Rapat bersama beberapa SOPD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud beserta beberapa pejabat Eslon IV di Aula Kejari Palangka Raya, Senin (10/4/2023). (foto:ard)
RAPAT : Rapat bersama beberapa SOPD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud beserta beberapa pejabat Eslon IV di Aula Kejari Palangka Raya, Senin (10/4/2023). (foto:ard)

Palangka Raya,radarborneonusantara.com – Kejaksaan Negeri Palangka Raya berkomitmen untuk membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pengentasan kemiskinan dan stunting dengan memberikan pendapat hukum, bantuan hukum, dan pendampingan hukum.

“Guna mencapai tujuan Kajari Palangka Raya meminta kepada seluruh sopd terkait agar menindaklanjuti MOU antara Kejaksaan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan menggunakan instrument PKS dengan Bidang Perdata dan Tun dalam Pendampingan Hukum maupun penyuluhan hukum,” Kata Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya kata Andi Murji Machfud melalui Kasi Intel Datman Ketaren dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).

Hal ini diungkapkan dalam sebuah rapat bersama beberapa SOPD Kota Palangka Raya yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Andi Murji Machfud beserta beberapa pejabat Eslon IV.

Tujuan dari rapat tersebut adalah untuk mencari sumber masalah dan solusi guna mengurangi jumlah stunting serta pengentasan atau penanggulangan kemiskinan di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

Diketahui bahwa permasalahan stunting dan pengentasan kemiskinan merupakan salah satu program RPJMN yang indikator tercapainya program tersebut dimulai dari pemerintahan paling bawah yaitu pemerintah daerah kabupaten/kota.

Menurut data dari BPS Kota Palangka Raya pada tahun 2022, angka kemiskinan di Kota Palangka Raya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Meskipun demikian, program stunting dan pengentasan kemiskinan tetap menjadi fokus utama Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

Program stunting dan pengentasan kemiskinan merupakan kerja kolaborasi antar dinas atau badan pada Pemerintah Kota Palangka Raya dengan aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Palangka Raya siap memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, dan pendapat hukum bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka mencapai tujuan pengentasan kemiskinan dan stunting. (Apriando)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini