Lapas Sampit Gelar Razia Blok Hunian, Deteksi Dini Gangguan Keamanan

0
184

SAMPIT – Tim pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, menggelar razia insidentil pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis malam (31/10/24) pukul 20.10 WIB. 

Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Tamrin Simamora bersama Kasubsi Keamanan Mathali, staf KPLP, dan anggota pengamanan, razia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.

Kegiatan dimulai dengan memastikan seluruh blok hunian terkunci dan aman. Petugas kemudian mengeluarkan WBP secara bergantian untuk menjalani penggeledahan badan. Setelah itu, tim pengamanan memasuki kamar hunian untuk memeriksa barang-barang yang ada di dalamnya.

Razia berlangsung aman dan tertib tanpa hambatan berarti. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti tiga unit handphone, dua kabel rakitan, empat charger, sebuah sendok aluminium, gunting, dan gunting kuku. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai langkah tegas penegakan aturan di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, menegaskan komitmen Lapas dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan hunian WBP. “Kami tidak akan mentolerir adanya barang-barang terlarang di dalam hunian. Ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan WBP. Ke depan, razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas bebas dari barang-barang yang dilarang,” ujar Meldy.

Lapas Sampit berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di blok hunian sebagai langkah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi WBP selama menjalani masa pembinaan.

[Apri]