SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, menerima kiriman sarana prasarana keamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Bantuan tersebut berupa 55 gembok dan tiga pasang borgol tangan kaki, Senin (4/11/24).
Barang-barang keamanan ini diterima langsung oleh operator Barang Milik Negara (BMN) Lapas Sampit, Bagas Afif Saifuddin, yang memastikan kondisi setiap item dalam keadaan baik dan sesuai jumlah. Bantuan ini dinilai sangat membantu dalam memperkuat keamanan di lingkungan Lapas.
“Barang-barang ini akan sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan Lapas dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kami,” ujar Kalapas Sampit, Meldy Putera.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, sarana keamanan ini selanjutnya akan diserahkan kepada bagian Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas untuk digunakan sebagai peralatan penunjang keamanan di dalam lapas. [Apri]

