DPRD Barsel Gelar Rapat Paripurna ke-15, Bahas Dua Raperda Strategis

0
112

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, Rabu (12/3/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Barsel ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, serta dihadiri Bupati Barsel Eddy Raya Syamsuri, Wakil Bupati Kristianto Yudha ST, dan seluruh anggota DPRD Barsel.

Dalam kesempatan itu, Farid Yusran menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat serta menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pembahasan kedua Raperda tersebut.

“Dua Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Barsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten,” ungkapnya.

Farid menegaskan, pembahasan kedua Raperda ini merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih. Ia berharap aturan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barsel.

“Proses pembahasan akan dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan berbagai pihak terkait,” pungkasnya. (Harli)