
PALANGKA RAYA – Terduga pelaku berinisial AJ dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Nurmaliza (29) menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan mendalam kepada keluarga korban. Pernyataan ini disampaikan melalui tim penasihat hukumnya.
“Di sini kami, tim penasihat hukum AJ, ingin menyampaikan pesan dari klien kami untuk meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini, serta menyatakan penyesalan yang mendalam,” kata Albert Chong, S.H., selaku penasihat hukum AJ, didampingi Yohana, S.H., dan Puda Karya, S.H., saat memberikan keterangan pers di Palangka Raya, Rabu (21/5/2025).
Albert meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi terkait kronologi kejadian yang masih dalam penyidikan. “Kami mohon agar tidak ada pemberitaan yang bersifat spekulatif, apalagi hanya berdasarkan informasi tidak jelas atau katanya,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa AJ bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Diketahui, AJ ditangkap di Yogyakarta pada Selasa (13/5/2025) dan kini ditahan di Polres Pulang Pisau dan Berkas masih dalam proses, BAP sedang berjalan.
Terkait hubungan AJ dengan korban, Albert mengungkapkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan sejak 2024, Mereka berpacaran. “Klien kami baru mengetahui bahwa korban pernah menikah saat hubungan sudah berjalan,” jelasnya.
Ia membantah bahwa perselingkuhan menjadi pemicu utama pertengkaran yang berujung pada kekerasan. “Korban mencurigai klien kami selingkuh, sehingga terjadi pertengkaran. Tapi ini sudah lama, bukan hal baru,” katanya.
Albert juga menanggapi isu kehamilan korban yang ramai diberitakan. “Tidak ada kaitan langsung dengan kejadian. Namun, klien kami meyakini anak yang dikandung adalah anaknya,” ungkapnya.
Dijelaskannya pula, peristiwa kekerasan terjadi secara spontan karena dorongan emosional. “Klien kami mengaku terlebih dahulu menerima kekerasan fisik dari korban, lalu membalas secara spontan,” ujarnya.
Mengenai keberangkatan AJ ke Yogyakarta setelah kejadian, Albert menyebut hal itu dilakukan karena panik. “Itu spontan, karena takut dan gelisah. Tapi AJ tidak langsung meninggalkan korban, sesuai dengan hasil olah TKP,” jelasnya.
Albert juga menyampaikan bahwa selama menjalin hubungan, AJ yang menanggung kebutuhan hidup korban.
Mengenai kemungkinan motif ekonomi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. “Kami berharap penyidik tetap profesional, objektif, dan mengungkap kebenaran secara adil,” pungkasnya. (Harli)
