BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bersama Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Re-Lobbying the Government and the Enactment of the Regional Regulation on the Rights of Persons with Disabilities of Barito Selatan Regency yang digelar di Aula Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8/2025).
Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barsel, Rahmat Nuryadin, menyampaikan bahwa Pemkab Barsel sepenuhnya menyadari pentingnya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor kehidupan.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan akses terhadap layanan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk menjamin terpenuhinya hak-hak tersebut,” ujar Rahmat saat membacakan sambutan bupati.
Pemkab Barsel juga memberikan apresiasi kepada Pertuni dan organisasi penyandang disabilitas lainnya atas peran aktif dalam advokasi serta penguatan peran disabilitas di daerah. Termasuk melalui inisiatif Focus Group Discussion (FGD), pembentukan koalisi daerah, hingga penyusunan naskah akademik Raperda.
Menurut Rahmat, kerja sama antara Pemkab Barsel dan DPRD akan dilakukan secara konkret dan terukur untuk mempercepat proses lahirnya Perda yang berpihak kepada penyandang disabilitas. “Kami siap berkolaborasi untuk mewujudkan kebijakan yang adil dan inklusif,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan yang inklusif menjadi bagian penting dalam mewujudkan kemajuan daerah. Menghapus satu hambatan bagi penyandang disabilitas, kata dia, berarti memudahkan kehidupan bagi seluruh lapisan masyarakat.“Inilah esensi dari kemajuan, yakni tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” tutup Rahmat.(Harli)

