BUNTOK– DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada (02/10/2025) sebagai respons atas penolakan warga Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, terhadap rencana pembangunan jalan hauling batu bara milik PT Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT Bintang Arwana (BA).
Warga menolak proyek tersebut karena dinilai mengancam sumber air bersih dan kawasan sakral di wilayah mereka. Lokasi jalan hauling berada di hulu tiga sungai utama yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat setempat. Di kawasan itu juga telah dibangun sistem penyediaan air yang dibiayai dari APBDes dan APBD Barsel.
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, menegaskan bahwa RDP merupakan bentuk komitmen dewan terhadap aspirasi masyarakat. “Ini merupakan bentuk perhatian Dewan terhadap aspirasi masyarakat. RDP akan kita laksanakan guna mencari tahu persoalan ini secara mendetail,” ujarnya.
Masyarakat adat juga menyatakan bahwa wilayah yang akan dilalui proyek memiliki nilai budaya dan spiritual yang tinggi. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan lingkungan dalam pengambilan keputusan.
Ideham menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan masyarakat dan investasi. “Aspirasi masyarakat memang harus diperhatikan, namun investasi juga penting karena berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
DPRD berharap RDP menjadi forum transparan bagi pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. “Tujuan kita adalah menemukan solusi yang tidak mengorbankan hak-hak masyarakat maupun potensi investasi daerah,” pungkasnya. [Harli]

