PALANGKA RAYA – Lapas Kelas IIA Palangka Raya memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pengamanan dan pengawasan melalui pengarahan pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan secara virtual bersama Mashudi, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung Hisam Wibowo bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan sebagai langkah memperkuat kewaspadaan serta menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Dalam arahannya, Mashudi menegaskan seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat fungsi pengamanan secara maksimal. Menurutnya, seluruh jajaran tidak boleh lengah terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Seluruh petugas harus menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan dengan penuh tanggung jawab. Jadikan setiap persoalan yang terjadi di UPT lain sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang di tempat kita,” ujarnya.
Mashudi juga menekankan apabila masih ditemukan gangguan keamanan dan ketertiban, penyalahgunaan telepon genggam, narkoba, praktik penipuan maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi, hal tersebut dapat dilaporkan secara langsung.
Sementara itu, Hisam Wibowo mengatakan pengarahan tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran Lapas Palangka Raya dalam meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme petugas.
“Pengarahan dari Dirjenpas menjadi pengingat bagi kita untuk terus meningkatkan kedisiplinan, kewaspadaan, dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan, khususnya pada aspek pengamanan dan pengawasan,” katanya.
Ia berharap seluruh jajaran Lapas Palangka Raya semakin sigap dan profesional dalam menjaga keamanan lingkungan lapas serta mampu memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal kepada masyarakat. (A.Hadi/Red)

