Dugaan Kredit Bermasalah Bank Kalteng Jadi Sorotan, SUMBO Minta Transparansi

0
16

PALANGKA RAYA – Dugaan kredit bermasalah dengan nilai sekitar Rp200 miliar di lingkungan Bank Kalteng kembali mendapat sorotan. Ketua Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, meminta manajemen Bank Kalteng memberikan penjelasan secara terbuka mengenai persoalan tersebut.

Diamon menilai klarifikasi penting disampaikan kepada publik, mengingat Bank Kalteng merupakan bank milik daerah yang memiliki peran dalam perekonomian Kalimantan Tengah.

Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui informasi yang menjadi dasar munculnya angka kredit bermasalah sekitar Rp200 miliar tersebut. Termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta proses pemberian kredit yang berkaitan dengan fasilitas pembiayaan tersebut.

“Publik menunggu penjelasan manajemen Bank Kalteng terkait angka Rp200 miliar tersebut, termasuk sektor kredit yang bermasalah, status penanganannya, serta apakah terdapat indikasi pelanggaran dalam proses pemberian kredit,” ujar Diamon dalam siaran pers yang diterima media ini.

Selain meminta transparansi, Diamon juga menyoroti fungsi pengawasan internal bank. Menurutnya, perlu diketahui sejauh mana mekanisme pengawasan dan sistem peringatan dini atau early warning system berjalan dalam mengantisipasi potensi kredit bermasalah.

Dia mengatakan, apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya dugaan penyimpangan prosedur, maka persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila dalam proses penyaluran kredit ditemukan indikasi penyimpangan, maka pengawasan internal maupun aparat penegak hukum perlu bekerja sesuai ketentuan,” katanya.

Namun, Diamon juga menyebut kredit bermasalah tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Menurutnya, apabila persoalan tersebut terjadi karena kondisi usaha debitur, manajemen tetap perlu menjelaskan langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan kredit bermasalah tersebut.

“Namun, jika kredit bermasalah tersebut terjadi murni akibat persoalan usaha debitur, manajemen tetap dinilai perlu menjelaskan strategi penyelesaiannya agar persoalan tidak berkembang menjadi beban yang lebih besar,” tegasnya.

Sorotan lainnya berkaitan dengan kemampuan manajemen dalam mengelola risiko kredit. Diamon menilai persoalan tersebut menjadi momentum bagi Bank Kalteng untuk menunjukkan kualitas tata kelola, pengawasan dan manajemen risiko.

Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah tersebut. Penjelasan yang jelas juga dinilai penting agar publik tidak hanya memperoleh informasi dari satu sisi.

Bank Kalteng juga diketahui tengah mempersiapkan rencana untuk melantai di bursa saham atau go public. Karena itu, menurut Diamon, persoalan tata kelola dan transparansi menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.

Dia berharap manajemen Bank Kalteng dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi kredit bermasalah tersebut, termasuk langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan.

Sementara itu, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen Bank Kalteng melalui Tabita Theodora, yang diketahui menangani hubungan masyarakat atau Public Relations (PR) Bank Kalteng.
Saat mendatangi Kantor Bank Kalteng untuk meminta konfirmasi, petugas Satpam menyampaikan bahwa Tabita Theodora sedang berada di luar kantor.
 Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari manajemen Bank Kalteng terkait dugaan kredit bermasalah tersebut.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang bagi manajemen Bank Kalteng untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi.
Setiap penjelasan resmi yang disertai data pendukung akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemenuhan hak publik untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat dan berimbang. (tim redaksi)