Bukan Sekadar Kredit Macet, FKM-SUMBO Minta Proses Pemberian Kredit Diusut

0
4

PALANGKA RAYA – Persoalan kredit bermasalah di lingkungan Bank Kalteng kembali menjadi sorotan. Forum Kalimantan Membangun (FKM) bersama Solidaritas Masyarakat Bersatu (SUMBO) menyatakan tengah menyiapkan laporan kepada aparat penegak hukum terkait dugaan kejanggalan dalam proses pemberian fasilitas kredit.

Aliansi tersebut meminta persoalan kredit bermasalah tidak hanya dilihat dari kondisi kredit yang mengalami kemacetan. Proses pemberian kredit sejak pengajuan hingga pencairan dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh.

Supriady, salah satu pihak yang menyuarakan persoalan itu, mempertanyakan proses pemberian kredit, termasuk keberadaan perusahaan penerima fasilitas pembiayaan yang menurutnya perlu diklarifikasi.

“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana proses kredit itu diberikan? Perusahaan yang menerima kredit tersebut sebenarnya berada di mana? Kalau perusahaan penerima kredit tidak berada di Kalimantan Tengah, tentu perlu dipertanyakan apa dasar pertimbangannya,” kata Supriady.

Menurut dia, pemeriksaan perlu mencakup seluruh tahapan pemberian kredit. Mulai dari pengajuan, analisis kelayakan, proses persetujuan hingga pencairan dana.

Tak hanya itu, FKM dan SUMBO juga menyoroti jaminan yang digunakan sebagai dasar pemberian fasilitas kredit. Nilai serta kesesuaian jaminan dengan nilai kredit yang diberikan, menurut Supriady, perlu diperiksa secara transparan.

“Jaminannya apa? Berapa nilai jaminannya? Apakah nilai jaminan tersebut sebanding dengan nilai kredit yang diberikan? Ini harus dibuka dan diperiksa secara transparan,” tegasnya.

Ia menilai pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan seluruh prosedur pemberian kredit telah dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Supriady meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pemberian fee, cashback, atau keuntungan tertentu dalam proses pemberian kredit tersebut. Namun, dia menegaskan seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan aparat yang berwenang.

“Kalau memang ada fee atau cashback dalam proses pemberian kredit, itu harus ditelusuri. Jangan sampai kredit bermasalah akhirnya menjadi beban bank dan masyarakat, sementara ada pihak tertentu yang justru mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

FKM dan SUMBO berencana membawa persoalan tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Mereka meminta dilakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proses pemberian fasilitas kredit yang menjadi sorotan.

Supriady mengatakan, pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada besaran kredit bermasalah. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemberian fasilitas kredit juga perlu dimintai keterangan.

“Kami meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan. Semua harus diperiksa, mulai dari siapa yang mengusulkan, siapa yang melakukan analisis, siapa yang memberikan persetujuan, apa jaminannya, berapa nilainya, sampai bagaimana pencairannya,” katanya.

Menurut dia, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan maupun pemberian keuntungan kepada pihak tertentu, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menyoroti persoalan kredit bermasalah, FKM dan SUMBO juga meminta dilakukan evaluasi terhadap jajaran manajemen Bank Kalteng.

Supriady menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan posisi strategis di lingkungan bank ditempati oleh figur yang memiliki kompetensi, profesionalitas dan pengalaman sesuai bidangnya.

“Kami juga meminta manajemen Bank Kalteng dievaluasi. Jangan sampai ada posisi-posisi strategis yang ditempati figur yang tidak memiliki kompetensi yang memadai. Bank adalah lembaga yang mengelola uang masyarakat, sehingga pengelolaannya harus profesional,” ujarnya.

Dia menegaskan kritik tersebut tidak ditujukan untuk menyerang individu tertentu. Sorotan yang disampaikan, menurutnya, merupakan bagian dari kontrol publik terhadap pengelolaan bank milik daerah.

“Bank Kalteng adalah milik daerah. Karena itu masyarakat berhak mengetahui bagaimana bank ini dikelola, bagaimana kredit diberikan dan bagaimana risiko kredit bermasalah dikendalikan,” katanya.

Aliansi FKM-SUMBO berharap laporan yang akan disampaikan nantinya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Mereka juga meminta Bank Kalteng memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan kredit bermasalah tersebut, termasuk mekanisme pemberian kredit, nilai jaminan serta langkah penyelesaian terhadap kredit bermasalah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari manajemen Bank Kalteng terkait sejumlah dugaan dan sorotan yang disampaikan FKM dan SUMBO. (Red)